Headlines News :
Home » » Indonesia Menuju Welfare State atau Failure State?

Indonesia Menuju Welfare State atau Failure State?

Written By blog contoh saja on Jumat, 17 Agustus 2012 | 20.48

Kemerdekaan bangsa indonesia lebih dari setengah abad yang lalu diproklamirkan oleh Ir. Soekarno sebagai bapak proklamator sekaligus presiden pertama negara Republik Indonesia. Bangsa yang telah dijajah lebih dari 3,5 abad secara fisik dan mental yang dilakukan oleh berbagai macam bangsa-bangsa kolonialis asing. Pada tanggal 17 Agustus 1945 bertempat di Kediaman Soekarno di jalan pegangsaan timur jakarta dilakukan pendeklarasian kemerdekaan melalui pidato singkat teks proklamasi dan upacara sederhana pengibaran bendera merah putih sebagai tanda bahwasanya bangsa Indonesia telah merdeka. Sebelumnya dirumuskan untuk merdeka dengan persetujuan pihak jepang dengan penentuan waktu tertentu namun atas desakan kalangan muda yang menolak pemberian kemerdekaan tersebut akhirnya Soekarno dan Hatta diculik untuk diselamatkan daripada intervensi pihak asing penjajah Jepang. Peristiwa yang dinamakan Rengas Dengklok itulah yang pada akhirnya dapat menjadikan Kemerdekaan dapat diproklamasikan secepat mungkin dan dipertahankan mati-matian dengan slogan Merdeka atau Mati. Bangsa Indonesiapun telah resmi menjadi negara setelah mendapat pengakuan dari dunia Internasional sebagai syarat dari PBB melalui negara-negara timur tengah dan afrika seperti mesir, palestina, arab saudi dsb. Kemerdekaan negara Indonesia yang telah lama diperjuangkan oleh para pejuang dan pahlawan kemerdekaan Indonesia akhirnya berdiri sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memiliki wilayah meliputi kerajaan-kerajaan nusantara padahal sebelumnya hanya menjadi mimpi seorang patih Gadjah Mada untuk dipersatukan. Bangsa yang memiliki kekayaaan sumber daya alam yang melimpah ruah baik darat maupun lautan melebihi kekayaan alam eropa hingga afrika dan amerika disertai keanekaragaman sumber daya manusia yang kaya akan budaya dan etnis terbesar yang ada di dunia. Dari hal inilah para Founding Fathers merumuskan bahwa bangsa Indonesia akan layak menjadi Welfare State atau Negara Kesejahteraan.
Rumusan Welfare State termaktub dalam Preambule (Pembukaan) UUD 1945: “…Pemerintah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa” adalah wujud dari niat membentuk negara kesejahteraan. Rumusan yang juga tercermin dalam pasal 27, di mana setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, serta pasal 31, 33, dan 34, di mana kekayaan alam kita harus dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat serta fakir miskin dan anak terlantar dipelihara negara.
Welfare state adalah gagasan yang telah lama lahir, dirintis oleh Prusia dibawah Otto von Bismarck sejak 1850-an. Dalam Encyclopedia Americana disebutkan bahwa welfare state adalah “a form of government in which the state assumes responsbility for minimum standards of living for every person”Bentuk pemerintahan di mana negara dianggap bertanggung jawab untuk menjamin standar hidup minimum setiap warga negaranya. Gagasan welfare state ini juga telah lama diaplikasikan oleh negara-negara maju eropa barat dan amerika utara walau berbenturan dengan konsepsi negara neoliberal klasik yang umumnya menjadi konsepsi negara-negara maju.
Rakyat di negara-negara tersebut menikmati pelayanan negara di bidang kesehatan dengan program asuransi kesehatan, sekolah gratis sampai lanjutan atas –bahkan di jerman sampai tingkat universitas-, penghidupan yang layak dari sisi pendapatan dan standar hidup, sistem transportasi yang murah dan efesien, dan semua orang menganggur menjadi tanggungan negara. Semua layanan negara tersebut sebenarnya dibiayai sendiri oleh masyarakat yang semakin makmur melalui sistem asuransi dan perpajakan, dengan orientasi utama mendukung human investment. Kesejahteraan itu adalah buah sistem ekonomi yang mandiri, produktif, dan efesien dengan pendapatan individu yang memungkinkan saving.
Sudah lebih dari 67 tahun Republik Indonesia di proklamirkan sebagai negara kebangsaan dan negara kesejahteraan. Namun wujud negara kesejahteraan itu belum tampak. Bahkan kita menyaksikan dengan prihatin proses komersialisasi yang meluas dan cepat di bidang pendididkan dan kesehatan seiring makin terbatasnya APBN. Di tengah keterbatasan pemerintah menciptakan lapangan kerja dan menaikkan daya beli rakyat. Kondisi ini amat menyakitkan kelompok rakyat yang tidak punya. Selain itu daya saing bangsa yang semakin lemah terhadap kompetisi ekonomi global bahkan tertinggal dari pertumbuhan ekonomi asia lainnya seperti Cina, India, dan Malaysia disertai akumulasi hutang yang menumpuk walau kini sudah dapat melunasi hutang dari IMF namun negara masih bergantung kepada Bank Dunia membuat Indonesia telah masuk dalam the debt trap (perangkap hutang) akibatnya negara mudah untuk didikte oleh kepentingan kapitalis asing daripada kepentingan kesejahteraan rakyat.
Negara kesejahteraan tidak bakal tercapai jika Indonesia belum mampu menjadi bangsa yang mandiri dan berdaya saing global. Hal tersebut dapat terwujud manakala peran kedaulatan negara benar-benar dapat ditingkatkan dari berbagai bidang terutama dibidang ekonomi, politik, dan hukum yang berpihak kepada kepentingan rakyat. Atau kedepan negara Indonesia akan menjadi “Failure State”negara yang gagal mensejahterakan rakyatnya. Menurut Effendi Siradjuddin dalam bukunya Nation in Trap, setidaknya ada 7 penyebab runtuhnya negara dan peradabannya.
  1. Ketidakadilan sosial, hilangnya rasa aman, dan korupsi oleh kerakusan elit negara yang berlangsung lama (sindrom negara gagal).
  2. Elit dan rakyat beralih menjadi konsumtif (wealth driven economy).
  3. Human capital dan riset kehilangan daya saing.
  4. sistem politik dan ekonomi dikendalikan oleh elit pemilik modal untuk kepentingannya saja.
  5. Sistem politik dan ekonomi yang tidak transparan dan tidak accountable.
  6. Sistem rekrutmen politik yang tidak menghasilkan pemerintahan yang kuat dan efektif.
  7. Sistem politik dan ekonomi tidak melibatkan rakyat sebagai pendukung dan pelaku ekonomi.
Kemudian dari analisis tersebut, kita dapat menilai sedang kearah mana bangsa dan negara ini sedang berjalan. Walau telah beberapa kali berganti kepemimpinan kepala negara pemerintahan apabila Indonesia masih terjebak dalam mind set dan pola pembangunan negara yang dominan untuk di intervensi oleh kepentingan kapitalis, maka Negara Kesejahteraan hanya menjadi mimpi dan justru akan berbalik menjadi negara yang gagal. Sebelum adanya perubahan yang signifikan dari arah pembangunan negara yang lebih berdaulat penuh dan mandiri sebagaimana harapan para pejuang kemerdekaan dan para pendiri negara Indonesia.

Jakarta, 17 Agustus 2012. 00:10

Sumber:
Husodo, Siswono Yudo. Menuju Welfare State. Kumpulan Tulisan tentang kebangsaan, Ekonomi dan Politik. Baris Baru, Jakarta: 2009
Siradjuddin, Efendi. Nation In Trap, Menangkal ‘Bunuh Diri’ Negara dan Dunia Tahun 2020. Jakarta: 2012
Occasional Papper, Institut Peradaban No, 01/07/2012.

Akmal Junmiadi
Ketua Umum KAMMI Komisariat UNJ 2012, Mahasiswa S1 Manajemen FE UNJ 2008

Source
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Template Design by Creating Website Published by Mas Template