Headlines News :
Home » , » KAMMI-GMNI Demo Desak Pengesahan Perda Pasar

KAMMI-GMNI Demo Desak Pengesahan Perda Pasar

Written By blog contoh saja on Rabu, 06 Juni 2012 | 18.57

Jember - Dua kelompok mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia berdemonstrasi untuk mendesak pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pasar di Kabupaten Jember, Jatim, Senin.

Dua kelompok mahasiswa tersebut melakukan orasi secara bergantian di halaman DPRD kabupaten setempat sambil membawa sejumlah poster yang berisi tuntutan untuk melindungi pasar tradisional dan membatasi pembangunan toko swalayan (minimarket) dalam raperda yang akan disahkan.

"Toko swalayan atau pasar modern sudah menjamur di Jember, sehingga banyak pedagang kecil di pasar tradisional yang gulung tikar," kata koordinator aksi KAMMI Jember, Ahmad Nasaruddin.

Menurut dia, pemerintah kabupaten (pemkab) harus memberikan perlindungan hukum terhadap pedagang mikro kecil dan koperasi sebagai motor penggerak sistem ekonomi kerakyatan.

"Dinas Pasar juga harus melakukan pembinaan dan pemberdayaan pasar tradisional untuk meningkatkan kenyamanan konsumen untuk berbelanja di pasar tradisional. Mahasiswa juga mendesak penataan dan pembatasan pasar modern," paparnya.

Untuk itu, lanjut dia, KAMMI Jember mendesak anggota DPRD untuk segera mengesahkan Raperda tentang Perlindungan Pasar Tradisional dan Pengaturan Pasar Modern Berjaringan dengan mengakomodasi kepentingan rakyat kecil.

Sementara koordinator aksi GMNI Jember, Sahru Romadhoni, mengatakan jumlah toko swalayan di Jember sudah cukup banyak yakni mencapai 137 unit, sehingga hal tersebut akan "membunuh" perekonomian para pedagang pasar tradisional.

"Saya mendesak Pemkab Jember untuk segera menghentikan izin pembangunan toko swalayan dan mengatur jarak antara pasar tradisional dengan pasar modern minimal 5 kilometer," tuturnya.

Ia berharap raperda tentang pasar tersebut melindungi para pedagang kecil di pasar tradisional, bukan sebaliknya berpihak kepada kaum pemodal yang memiliki kekayaan.

"Perda itu harus pro rakyat, bukan sebaliknya. Kami mengajak seluruh elemen pro demokrasi untuk mengawal pembahasan raperda pasar di DPRD Jember," katanya.

Perwakilan dua kelompok mahasiswa tersebut akhirnya ditemui oleh Ketua Komisi B DPRD Jember Anang Murwanto bersama anggotanya di ruangan Komisi B.

"Saat ini anggota panitia khusus (pansus) sedang rapat finalisasi raperda, namun semangat anggota dewan sama dengan aspirasi mahasiswa yakni melindungi pasar tradisional dan melakukan penataan terhadap pasar modern yang sudah menjamur di Jember," tuturnya. 

Sumber :  http://www.antarajatim.com
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Template Design by Creating Website Published by Mas Template