Headlines News :
Home » » Indonesia yang Sekuler Religious

Indonesia yang Sekuler Religious

Written By blog contoh saja on Rabu, 06 Juni 2012 | 19.28

Ketika mendengar kata sekulerisme dan religious adalah dua hal yang sangat paradox dan saling menafikan dinatara dua kata itu. Ibarat air dan minyak tidak dapat di satukan. Karena secara definisi sekularisme paling tidak dalam tiga disiplin ilmu social yakni :filsafat,sosiologi dan politik dapat diartikan sebagai berikut :Secara filisofis sekularisme merujuk pada penolakan terhadap yang transenden dan yang metafisik, dengan memusatkan perhatian pada yang eksistensial dan empiris. Inilah apa yang di sebut oleh harvey Cox sebagai “pembebasan manusia dari panduan agama dan metafisika, pengalihan dari dunia lain menuju dunia kini “. Secara sosiolgis sekularisme berkaitan dengan modernisasi : sebuah proses bertahap yang menuju kepada penurunan pengaruh agama dalam istitusi social,kehidupan masyarakat dan hubungan antar manusia. Secara politik sekularisme adalah pemisahan ruang public dan ruang privat,khususnya pemisahan antara Negara dan agama.
Akan tetapi kalau kita memperlajari alur sejarah perjalan masyarakat Indonesia dalam berbangsa dan bernegara maka akan kita temukan sekularisme dan agama saling berdampingan atau saling bernegosiasi satu sama lain. Mari sejenak kita  flashback kebelakang mengenai sejarah bangsa Indonesia dalam berbangsa dan bernegara. Perjalanan masyarakat nusantara sejak zaman batu hingga kini, dari sejak kepercayaan animisme,dinamisme pada zaman batu. Agama hindu-budha selama 14 abad mempengaruhi kehidupan bermasyarakat dan bernegara, kemudian agama islam selama 7 abad dan sekitar 4 abad pengaruh agama Kristen di bumi nusantara ini. Artinya peranan agama begitu mempengaruhi dalam tatanan social dan tata kelola kehidupan bernegara. Sebegitunya tuhan telah menyejarah dalam tubuh bangsa ini. Agama memiliki peran sentral dalam pendefinisian institusi-institusi social. Dalam mengisi ruang-ruang public dalam masyarakat Indonesia.penguasa menghormati otoritas keagamaan sebagai bentuk ketundukan kepada tuhan. Itulah gambaran umum yang berlaku dalam masyarakat nusantara.
Peran agama dalam politik Indonesia
Proyek sekularisasi pertama di indoensia di lakukan oleh pemerintah kolonial belanda. Sejak bangkrutnya VOC yang hampir 200 tahun bercokol di bumi nusantara ini, kemudian pada tahun 1808-1811 gubernur jenderal Herman Williem Daendels mulai melakukan proyek sekulerisasi di bumi nusantara ini. Pemberontakan yang di lakukan oleh para haji yang telah pulang dari makkah menjadi sebuah ala an kuat untuk meminggirkan agama dari ruang public.
Pertemuan komunitas agama dengan kolonilaisme berikut proyek sekulerisasinya justru menjadi penyebab utama munculnya ideologisasi agama dan pengerahan peran sentral agama dalam arena politik public. Ideologisasi agama dan peran sentralnya dalam ruang politik public mampu memobilisasi rakyat indoensia untuk melakukan perlawan dan menumbuhkan proto nationalism. Dari mulai perkumpulan yang bersifat ekonomi ( SDI 1905 ), yang bersifat pendidikan ( Muhammadiyah 1912 dan di susul NU 1926 ), sampai tumbuhnya sarikat islam 1911/1912 yang bersifat politik. Kemunculan syarikat islam menjadi momentum utama dalam perkembangan ide kebangsaan yang melahirkan proto- nasionalisme. Sarikat Islam dengan segera menjadi perhimpunan pertama yang menjangkau gugusan nusantara dan menjadi ladang tempat tumbuhnya nasionalisme dan perlawan terhadap penjajah belanda. Dari rahim sarikat islam ini lahir para tokoh bangsa dengan corak pemikiran berbeda-beda. Pada paruh pertama abad 20. Berbagai organisasi dan latar belakangnya mulai mengintegrasikan diri kedalam “ke indonesiaan “ dengan membubuhkan nama Indonesia dalam organisasi mereka. Sarikat islam berubah menjadi PSII ( Partai Sarikat Islam Indonesia). Perkempalan partai katolik djawi (PPKD ) menjadi Persatuan Politik Katolik Indonesia ( PPKI). Komunitas protestan mulai mendirikan partai kaum masehi indoensia ( PKMI ) begitu pun dengan komunitas agama hindu-budha mulai mengintegrasikan dengan “ke indonesiaan “.
Negosiasi antara sekularisme dengan agama
unik memang kalau kita mengamati proses lahirnya sebuah kesepakatan untuk mendirikan sebuah Negara yang bernama Indonesia. Dimana dalam prosesnya kita akan melihat ada keinginan yang kuat dari golongan nasionalisme islam untuk menjadikan agama menjadi dasar negara dan dari golongan nasionalisme sekuler yang tidak menginginkan agama menjadi dasar Negara, tapi mengakui agama sebagai asas utama yang telah mendarah daging serta menjadi katalisator lahirnya perlawan terhadap kolonialisme. Hal ini dapat kita temukan dalam dialektika di sidang BPUPKI. Golongan nasionalis islam berpandangan bahwa agama tidak bisa di pisahkan dengan Negara, sedangkan golongan nasionalisme sekuler berpandangan hendaknya Negara netral terhadap agama. Akan tetapi dari kedua blok ini menyepakati bahwa asas ketuhanan adalah asas fundamental bagi Negara Indonesia yang merdeka. Karena mereka sadar akan besarnya saham agama dalam membangun institusi-institusi social dan penggerak perlawan dan katalisator perubahan menuju Indonesia merdeka. Mereka sadar bahwa agama telah memiliki peranan penting sejak zaman batu hingga zaman kolonialisme pada waktu itu. Dalam perumusan awal lahirnya pancasila oleh soekarno beliau mengajukan 5 prinsip yakni : kebangsaan Indonesia,internasionalisme atau perikemanusiaan,mufakat atau demokrasi,kesejahteraan social, terakhir ketuhanan yang berkebudayaan. Walaupun soekarno mewakili pemikiran dari golongan nasionalisme sekuler tapi beliau masih menyertakan tuhan dalam rumusan awal pancasila. Tidak ada yang menolaknya dalam sidang BPUPKI,yang ada hanya penyempurnaan dan penambahan. Artinya golongan nasionalis sekuler pun mengakui akan adanya peran agama dalam proses berdirinya Negara Indonesia merdeka. Yang kemudian setelah adanya kompromi dan negosiasi antara golongan nasionalis islam dan nasionalis sekuler menjadikan asas ketuhanan pada urutan pertama dengan di tambah anak kalimat dengan menjalankan syariat islam bagi pemeluknya. Walaupun dalam perjalanan sidak PPKI pada tanggal 18 agustus 1945 tujuh kata dalam piagam Jakarta yang menjadi cikal bakal pancasila itu di hapus dengan desakan dari golongan agama selain Islam, karena merasa ada pengkhususan terhadap umat islam. Akan tetapi motif agama terlihat di sini walaupun muncul dari golongan non islam. Usaha-usaha kompromi di lakukan untuk menjaga harmoni antara pendukung ide-ide agama dan “sekuler” kenegaraan menjadikan Indonesia tidak sepenuhnya menjalankan sekulerisme seutuhnya seperti sekulerisme di barat. Karena sekulerisme di Indonesia harus bernegosiasi dengan agama agar tercipta harmonisasi dalam bernegara. Jadi indoensia itu menganut sekulerisme religious dimana agama menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Negara. Tapi Indonesia bukan Negara agama yang menjadikan agama sebagai dasar Negara.
Oleh karena sekulerisme di Indonesia tidak sepenuhnya meminggirkan agama dalam praktek bernegara,maka ada ruang yang di isi oleh agama dalam praktek kehidupan bernegara. Nah ruang inilah yang menjadi celah memasukan nilai-nilai substansial agama dalam ruang legal yang di lindungi Negara.ruang ini akan senantiasa ada karena kesadaran historis bangsa Indonesia yang memandang agama memilik saham besar dalam proses terwujudnya Negara Indonesia merdeka. Yang kedua karena sekulerisme di Indonesia tidak seutuhnya sekuler,serta ada ruang kompromi antara agama dan sekulerisme,maka boleh jadi komposisi agama bisa lebih dominan daripada sekulerisme dalam tubuuh negera Indonesia merdeka.

Oleh : Andriyana S.T (Sekjend KAMMI Pusat 2011-2013)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Template Design by Creating Website Published by Mas Template