Headlines News :
Home » » Rapor Merah Pendidikan versi KAMMI

Rapor Merah Pendidikan versi KAMMI

Written By blog contoh saja on Rabu, 30 Mei 2012 | 03.07

JAKARTA - Sejatinya, pendidikan berkualitas merupakan pintu gerbang pembentukan kualitas sumber daya manusia (SDM) bermutu. Namun, sebagai negara dengan potensi SDM besar Indonesia belum mampu mengoptimalkan sektor pendidikan.

Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Muhammad Ilyas menyatakan, SDM berkualitas hanya dapat dihasilkan melalui kebijakan terpadu, terencana dan terarah dalam sektor pendidikan. Menurutnya, ketika pendidikan berhasil, pembangunan suatu negara pun akan banyak mengalami kemajuan.

"Namun, praktik komersialisasi, neoliberalisme, neo kapitalisme dan diskriminasi pendidikan masih banyak terjadi di Indonesia, mulai dari tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga pendidikan tinggi," kata Ilyas dalam keterangan tertulisnya kepada Okezone, Rabu (2/5/2012).

Ilyas memaparkan, di tingkat PAUD, kesempatan pendidikan masih terbatas. Pemerintah menargetkan minimal 75 persen dari 30,2 juta anak usia dini bisa menikmati akses PAUD. Kenyataannya, masih ada sekira 15 juta anak Indonesia berumur nol hingga enam tahun belum terlayani fasilitas pendidikan.

Pada level SMP dan SMA, KAMMI menyoroti aspek mahalnya biaya pendidikan dan pungutan liar di sekolah. Poin lain yang dikritik KAMMI adalah pemberlakuan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang membelokkan orientasi pendidikan sebagai komoditas jasa. Ilyas menuturkan, pemberlakuan RSBI/SBI juga melahirkan kastanisasi pendidikan. Pendidikan menjadi mahal, dan menciptakan diskriminasi pada masyarakat untuk menikmati pendidikan.

"KAMMI mendesak pemerintahan SBY-Boediono untuk menghapus RSBI dan merevisi UU Sisdiknas yang mengatur RSBI/SBI karena sekolah model ini adalah lambang kastanisasi pendidikan nasional dan bertentangan dengan semangat kebangsaan," Ilyas menegaskan.

Sementara pada sektor pendidikan tinggi, KAMMI menyoroti makin tidak jelasnya keberpihakan masyarakat yang semakin tidak jelas. KAMMI juga mengkritik mekanisme RUU Pendidikan Tinggi yang menunjukkan indikasi pemerintah ingin lepas tangan dalam urusan pendidikan. Salah satunya adalah keleluasaan kampus mengatur mekanisme pembiayaan pendidikan yang membuat biaya pendidikan makin mahal.

Menurut Ilyas, keinginan pemerintah memberlakukan RUU PT semakin menegaskan penghidupan kembali UU BHP yang telah dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 31 Maret 2010. Apalagi pemerintah juga menghendaki internasionalisasi pendidikan yang konsepnya menggerus identitas dan nilai kebangsaan.

"Kita tidak dapat membayangkan akan dibawa ke mana pendidikan nasional jika RUU PT disahkan. Oleh karena itu, KAMMI juga menolak RUU PT sebagai wajah baru UU BHP yang mengajarkan rakyat berhutang, menganut konsep komersialisasi pendidikan dan tidak berpihak pada kepentingan pendidikan nasional," imbuhnya.

Rapor merah pendidikan nasional versi KAMMI juga termasuk kritik tentang pelaksanaan ujian nasional (UN) yang dinilai melanggar hak asasi manusia (HAM). Tak ayal, KAMMI mendesak pemerintah untuk menghapus kebijakan UN sebagai syarat kelulusan, serta mengembalikan otonomi sekolah sepenuh hati.

Belum lagi kegagalan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam mengendalikan arus korupsi sehingga makin tumbuh subur dan merusak sistem pendidikan nasional. Pemerintah, kata Ilyas, harus meningkatkan kuantitas dan kualitas mutu pendidikan dengan memperbaiki sekolah rusak, dan mematenkan sistem kurikulum pro rakyat.

"KAMMI juga menuntut adanya transparansi anggaran sekolah/perguruan tinggi kepada masyarakat umum melalui media massa, serta mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk mengawasi kebijakan pendidikan yang tidak pro rakyat," ujar Ilyas menandaskan.(rfa)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Template Design by Creating Website Published by Mas Template